"Ini menjadikan bisnis perbankan menjadi kurang sehat karena akhirnya menanggung beban biaya bunga yang cukup tinggi," jelasnya.
Ketiga, perjanjian pencairan dana dengan para kontraktor yang masih berpola sama dengan sebelumnya, yaitu dilakukan di akhir tahun, sehingga tidak hanya menghambat perekonomian daerah, tapi juga membuat kontraktor terlilit utang.
Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Pemangkasan 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Instruksinya
Karenanya, Bhima berharap pempus bisa memberikan sanksi bagi kepala daerah yang realisasi anggarannya masih lambat dan dana simpanan di bank membengkak.
Misalnya, pemotongan tunjangan, sehingga pasti banyak yang akan mengubah pola pengaturan anggaran yang dimiliki saat ini.
"Kalau dilihat dari anggaran yang kemudian terus klasik pencairan lambat, maka perlu ada sanksi yang lebih tegas lagi kepada kepala daerah. Bila perlu tunjangan dari kepala daerahnya dikurangi atau dipotong," pungkasnya. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.