Industri prioritas tersebut, antara lain industri berbasis sumber daya alam (hayati dan hilirisasi tambang) dan industri dasar (kimia dasar dan logam), industri berteknologi menengah dan tinggi (perkapalan, otomotif, kimia hilir dan farmasi, kedirgantaraan, elektronik dan digital), serta industri padat karya terampil (makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, alas kaki).
“Saya berharap percepatan implementasi strategi standardisasi di sektor industri prioritas ini dapat meningkatkan daya saing industri kita, yang pada gilirannya akan semakin mendongkrak daya saing negara kita yang tahun ini baru menempati posisi ke-27 dunia,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Sabtu (23/11).
Baca Juga:
Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.