WahanaNews.co | Ketua YLKI Tulus Abadi menilai berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah baik di hilir maupun di hulu belum efektif dalam mengatasi kelangkaan dan harga melambung minyak goreng.
"Kebijakan di hilir harus dievaluasi, terutama menyangkut struktur harga yang ditetapkan. Karena memang Apindo (asiosiasi pengusaha Indonesia) mengeluh bahwa harganya masih terlalu rendah," kata Tulus, Minggu (13/2/2022).
Baca Juga:
Dinkopdag Temanggung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Tiga Pasar Tradisional
"Jangan sampai ada asumsi bahwa HPP itu singkatannya Harga Pemaksaan Pemerintah bukan harga pokok penyediaan," tegasnya.
Dia juga meminta kepada pemerintah untuk tidak terlalu cepat memberikan janji kepada masyarakat terkait penyelesaian persoalan minyak goreng.
"Pemerintah juga jangan terlalu cepat menjanjikan kepada masyarakat bahwa mulai 1 Ferbuari 2022, semua akan beres, padahal pada pertengahan bulan seperti ini masih banyak kendala-kendala, serta masyarakat masih belun menikmati yang dijanjikan tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Disperindag Sigi Catat Delapan Komoditi Alami Kenaikan Harga, Termasuk Cabai dan Minyak Goreng
Sementara dari sisi hulu, Tulus menyinggung terkait Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
"Dari sisi hulu ini, juga yang sangat mendasar yakni, terdapat tiga sektor terkait CPO. Di antaranya CPO bahan baku minyak goreng, CPO untuk diekspor, dan CPO untuk energi," ucapnya.
"Nah ini pemerintah mau prioritaskan yang mana, mengingat pemerintah mempunyai kebijakan bionergi seperti B20, B30, B 100, itu kan semua bahan bakunya CPO, sawit," lanjut Tulus.