WahanaNews.co | Ahli
kebakaran dari Universitas Indonesia (UI), Yulianto, mengungkapkan proses
terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung yang disebabkan bara api dari puntung
rokok.
Yulianto menuturkan,
peristiwa kebakaran yang berasal dari puntung rokok akan mengalami smouldering
atau proses membara. Cirinya adalah timbul banyak asap berwarna putih.
Baca Juga:
Kasus Pencucian Uang Harvey Moeis, 5 Sosok Publik Figur Ini Disebut Terseret
Kemudian, proses itu
bisa mengalami transisi menjadi flaming.
"Kalau smouldering,
ada yang merokok misalnya, itu kalau dimasukkan alat ukur, temperaturnya kurang lebih 600 derajat
Celcius.
Begitu dia bertransisi
menjadi flamming
combustion, bisa
di atas 1000 derajat Celcius," kata Yulianto di Gedung Bareskrim Polri,
Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).
Saat kebakaran di
Kejagung, tak hanya dua proses itu yang terjadi. Ia mengungkapkan, api kemudian tumbuh atau
terjadi fire
growth.
Baca Juga:
Info Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Emas 1 Kg Dibantah Pihak Harvey Moeis
Bila tak cepat
ditangani, api akan tumbuh dengan sangat cepat, bahkan hingga mencapai 900
derajat Celcius.
Karena suhu yang
tinggi, kaca di gedung tersebut pecah. Yulianto menuturkan, suhu 120 derajat
Celcius adalah temperatur yang membuat kaca pecah.
Setelah kaca pecah,
api akan mencari oksigen untuk tetap tumbuh dan menjalari obyek di sekitarnya.