WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi Pemberasan Korupsi (KPK), Nurul Gufron,
membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, di
Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, terkait ekspor benur atau benih lobster.
Saat ini, Eddy masih menjalani
pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Ungkap Peran Suami Sandra Dewi
"Benar
KPK tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno
Hatta sekitar pukul 01.23 WIB
dinihari. Detailnya nanti kami beri tahu ya, modusnya apa," katanya saat dikonfirmasi, Rabu
(25/11/2020).
Kemudian,
ia melanjutkan, saat
ini Menteri KKP, yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, masih diperiksa di KPK.
"Sudah
ada di KPK, sedang diperiksa ya," kata dia.
Baca Juga:
Kasus Korupsi PT Timah Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka
Sementara
itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali
Fikri, mengatakan KPK telah mengamankan sejumlah pihak dari
KKP pada dinihari tadi. Saat
ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK.
"KPK
punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami
informasikan lebih lanjut," katanya, saat dihubungi wartawan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.