WahanaNews.co | Seorang
pemuda warga Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Polsek Gerung,
lantaran menggunggah video yang menghujat Palestina dengan kata kotor di
TikTok.
Baca Juga:
FGI Ajukan Pembatalan Visa, Pemerintah Resmi Tutup Akses Atlet Israel ke Kejuaraan Dunia
Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu diamankan pada
Sabtu (15/5/2021) malam. Kini masih menjalani proses pemeriksaan.
"Baru saja diamankan di Polsek Gerung, saya baru
dikabari Polsek Gerung," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP
Dhaffiq Shiddiq, ketika dihubungi.
Dhaffiq mengatakan belum mengetahui pasti identitas pemuda
tersebut. Pihaknya masih mendalami motif pemuda itu membuat content video yang
menghina Palestina.
Baca Juga:
Harapan Perdamaian Gaza, Hamas Minta Ini ke Israel
"Belum tahu ditangkap atau diserahkan, identitasnya
juga kita belum tau. Mohon waktu kita dalami dulu," ujarnya.
Video yang diunggah pemuda itu berdurasi 13 detik. Pemuda
tersebut mengatakan-ngatai Palestina dengan kata kotor.
"Palestina Babi, Mari Kita Bantai. Babi, Babi,
Babi," ucap pemuda tersebut dalam videonya sambil berjoget-joget. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.