WahanaNews.co | Satreskim
Polres Metro Jakarta Barat memeriksa seorang warga bernama Martin, yang pertama
kali menghembuskan isu soal kartel kremasi, hingga jadi viral.
Baca Juga:
Kasus Kremasi Rp 80 Juta, Polisi Periksa Pemilik Rumah Duka Abadi
Selain Martin, polisi juga turut meminta keterangan dari
pemilik yayasan sebuah rumah di wilayah Jakarta Barat.
"Kami sudah panggil pemilik yayasan dan tadi malam
ambil ket dari bapak Martin yang viralkan di media," kata Kapolres Metro
Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Kamis (22/7).
Selain keduanya, kata Ady, penyidik juga bakal meminta
keterangan dari beberapa saksi lainnya sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca Juga:
Wagub DKI Ingatkan Pengusaha Kremasi Tidak Cari Untung Berlebihan
"Artinya sampai saat ini kita masih dalam tahap
pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi,"
tuturnya.
Lebih lanjut, Ady berharap tak ada lagi pihak-pihak yang
mencoba mengambil keuntungan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Termasuk,
kartel kremasi.
"Kami harap hal ini tidak terjadi karena pandemi cukup
susah, jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang," ucap Ady.