WahanaNews.co | Satreskim
Polres Metro Jakarta Barat memeriksa seorang warga bernama Martin, yang pertama
kali menghembuskan isu soal kartel kremasi, hingga jadi viral.
Baca Juga:
Terkait Pasien Covid-19, RS Dapat Ajukan Klaim Biaya Sebelum 1 September
Selain Martin, polisi juga turut meminta keterangan dari
pemilik yayasan sebuah rumah di wilayah Jakarta Barat.
"Kami sudah panggil pemilik yayasan dan tadi malam
ambil ket dari bapak Martin yang viralkan di media," kata Kapolres Metro
Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Kamis (22/7).
Selain keduanya, kata Ady, penyidik juga bakal meminta
keterangan dari beberapa saksi lainnya sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca Juga:
Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Tetap Ditanggung BPJS Kesehatan Berdasar Indikasi Medis
"Artinya sampai saat ini kita masih dalam tahap
pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi,"
tuturnya.
Lebih lanjut, Ady berharap tak ada lagi pihak-pihak yang
mencoba mengambil keuntungan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Termasuk,
kartel kremasi.
"Kami harap hal ini tidak terjadi karena pandemi cukup
susah, jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang," ucap Ady.
Diketahui, isu kartel kremasi ini bermula dari beredarnya
sebuah pesan singkat berisi pengakuan seorang warga.
Dalam pesan itu, ia mengaku dipatok harga tinggi untuk
melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar
Covid-19.
Terkait isu ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza
Patria pun mengimbau kepada pengelola tempat kremasi jenazah untuk tidak
mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Tentukan harga tarif yang wajar dan terjangkau bagi
kepentingan masyarakat banyak. Jadi jangan ada lagi yang mematok harga tidak
wajar atau berlebihan," kata Ahmad Riza Patria di RPH Dharma Jaya,
Jakarta, Selasa (20/7). [qnt]