WahanaNews.co | Keluhan
warga Jakarta Barat ihwal biaya kremasi jenazah Corona mencapai Rp 45 juta
bahkan Rp 65 juta, bikin Pemprov DKI buka suara. Pemprov membantah petugasnya
jadi calo dan memberi imbauan ke yayasan kremasi.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
"Mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS
terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi
tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum
yang merugikan masyarakat," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
(Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dalam keterangan tertulis
Pemprov DKI, Minggu (18/7/2021).
Saat ini, 3 krematorium swasta di Jakarta tidak melayani
kremasi jenazah Corona. Tiga krematorium itu adalah Grand Heaven, Pluit; Daya
Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.
Dengan demikian, warga Jakarta yang ingin mengkremasi
jenazah keluarga yang meninggal karena Corona harus membawa jenazah itu ke luar
kota. Pemprov DKI menyebut beberapa krematorium di sekitar Jakarta itu antara
lain Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.
Baca Juga:
Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Begini Nasib Gedung Eks Pemerintah Kelak
Broadcast "Kartel
Kremasi"
Sebelumnya, sempat muncul pesan berantai yang berisi curhat
seorang warga Jakarta Barat. Warga itu mengaku ditawari bantuan mencarikan
krematorium untuk ibunya yang meninggal karena COVID-19 oleh seorang petugas
Dinas Pemakaman. Oknum tersebut mengatakan kremasi bisa dilakukan dengan tarif
Rp 45-65 juta.