WahanaNews.co | Polisi bakal meminta keterangan dari pengacara Rizieq Shihab,
Alamsyah Hanafiah, terkait temuan senjata tajam di dalam
mobilnya.
Alamsyah diketahui merupakan pemilik
mobil dengan nomor polisi B-2049-UBG. Dari mobil
itu, polisi menemukan dua buah senjata tajam.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
"Betul, nanti kami akan jadwalkan
untuk dimintai keterangan untuk dikonfrontir terkait barang yang ditemukan
dalam kendaraan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Sejauh ini, sopir mobil berinisial AS
telah diamankan. AS diketahui telah bekerja sebagai sopir sejak Agustus 2020
lalu.
Berdasarkan keterangan AS, menurut
Indra, senjata tajam itu sudah berada di dalam mobil tersebut.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
"Jadi saat ini kami sedang
mendalami siapa pemilik dari kedua buah barang bukti yang ada di
penyidik," ucap Indra.
Di sisi lain, Indra menjelaskan bahwa
pengungkapan tersebut bermula saat para personel yang sedang bertugas menerima
informasi ada senjata tajam di sebuah mobil.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti
dengan mengecek mobil yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur
tersebut.