WahanaNews.co | Terkait kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan laskar FPI, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya
Panjaitan, percaya Polda Metro Jaya mampu mengusut tuntas kasus
tersebut.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (9/1/2021), Trimedya mengatakan, FPI sulit membantah dengan
menyatakan bahwa laskarnya tidak
bersenjata.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Kita lihat saja seperti apa. Kalau ditetapkan tersangka, siapa tersangkanya. Dari situ kemudian polisi
mengembangkan. Kalau, misalnya, ada petinggi FPI bilang enggak punya senjata, ya itu kan
terbantahkan," ujarnya.
Sebelumnya, hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) menyatakan,
Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang bentrok
dengan polisi di Km
50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api.
Trimedya Panjaitan berpendapat, hasil investigasi Komnas HAM hampir sama dengan
pernyataan Kapolda Metro Jaya,
Irjen Fadil Imran, di mana
peristiwa tersebut terjadi karena Laskar FPI menyerang polisi.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Ya mereka (Laskar
FPI) mungkin menyadari diikuti. Karena kan waktu itu Rizieq (pemimpin FPI, Rizieq Shihab) mau dipanggil tapi dia kan menghilang," tutur Trimedya.
Trimedya yakin,
polisi tidak bertindak gegabah. Artinya, kecil kemungkinan polisi menembak
Laskar FPI kalau
tidak mendapat serangan lebih dulu.
Jika polisi menyerang lebih dulu, menurut dia, risikonya tentu
akan sangat berat.