WahanaNews.co | Bekerja
sama dengan Bareskrim Polri Bupati Nganjuk, KPK menjaring Novi Rahman Hidayat
dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Barang bukti berupa uang ratusan juta
rupiah disita.
Dalam OTT tersebut, tumpukan uang diletakkan di atas laci.
Duit tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Baca Juga:
Terlibat Pemerasan Tahanan di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai
Belum disebutkan jelas berapa jumlah uang itu. Salah seorang
sumber di KPK menyebutkan uang itu diduga merupakan suap untuk Bupati Novi
terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi
jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
"Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50
juta," bisik seorang sumber, Senin (10/5/2021).
Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas
Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan
salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan
kebangsaan yang menuai kontroversi.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dimintai
konfirmasi. Pun para Pimpinan KPK belum membalas pesan singkat dari detikcom
perihal detail kasus ini.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai
terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum
pihak-pihak yang terjerat OTT. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.