"(Luka pelecehan seksual) ini kami simpan, seperti kista yang tumbuh, seperti pembusukan di dalam tubuh dan jiwa korban," ujar Savignac.
Penyelidikan menemukan bahwa sekitar 60 persen laki-laki dan perempuan korban pelecehan seksual "menghadapi masalah besar dalam kehidupan emosional atau seksual mereka".
Baca Juga:
Muncikari Siksa Putri Korban Prostitusi Anak: Diculik dan Disekap Sebulan di Rumah Gang Nelva Kabanjahe
Meski lebih dari setengah kasus terjadi sebelum tahun 1970, masyarakat Prancis kaget saat mengetahui fenomena pelecehan seksual Gereja dengan skala begitu besar.
Masyarakat pun mendorong pengakuan pelecehan seksual dari pihak institusi Gereja Katolik Prancis, tidak lagi sekedar menyasar individu pelaku.
"Jika Gereja harus gemetar, biarlah gemetar," kata Suster Veronique Margron, ketua Konferensi Ordo Religius.
Baca Juga:
Pemesan Prostitusi Anak di Karo adalah Pedofil Pekerja Hukum Gerejawi
Karena kebanyakan kasus sudah terjadi puluhan tahun lalu, sulit melakukan penuntutan melalui pengadilan. Tim penyelidik pun mendesak Gereja untuk bertanggung jawab memberikan kompensasi kepada para korban.
Tim investigasi menyebut, kompensasi finansial memang tidak bisa mengatasi trauma korban. Akan tetapi, hal ini adalah bentuk pengakuan Gereja pada para korban.
Tim investigasi juga memberikan serangkaian rekomendasi untuk mencegah pelecehan, termasuk mendidik para pendeta dan mendorong kebijakan untuk mengenali korban.