"Kami mengharapkan tanggapan yang jelas dan konkret dari Gereja," kata enam asosiasi korban pelecehan seksual di Prancis.
Uskup Agung Eric de Moulins-Beaufort, Presiden Konferensi Keuskupan Prancis, yang ikut mendesak investigasi ini, mengatakan jumlah korban dan pengalaman mereka di luar batas imajinasi.
Baca Juga:
Muncikari Siksa Putri Korban Prostitusi Anak: Diculik dan Disekap Sebulan di Rumah Gang Nelva Kabanjahe
"Saya mengungkapkan rasa malu saya, ketakutan saya, tekad saya untuk bertindak bersama mereka (para korban). Penolakan untuk melihat, penolakan untuk mendengar, keinginan untuk menyembunyikan atau menutupi fakta telah menghilang," ujar Uskup Agung.
Gereja Prancis sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk memberikan kompensasi keuangan kepada para korban mulai tahun depan.
Awal tahun ini, Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja Katolik Roma untuk secara eksplisit mengkriminalisasi pelecehan seksual, dalam perombakan terbesar hukum pidana selama hampir 40 tahun. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.