WahanaNews.co | Menyusul negara Thailand, Singapura saat ini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka bakal menyusul dua negara Asia lainnya.
Hingga kini, baru Taiwan yang benar-benar sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.
Baca Juga:
554 WNI Bermasalah Online Scam di Myanmar Akan Dipulangkan Melalui Thailand
Sementara itu, Singapura, Thailand, dan India masih menggodok dasar hukum untuk mengizinkan hubungan sesama jenis.
1. Singapura
Baca Juga:
TikTok Gelontorkan Investasi Rp145,9 Triliun untuk Pusat Data di Thailand
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, mengumumkan negaranya bakal melegalkan hubungan seks sesama pria, Minggu (21/8).
Lee memutuskan bakal mencabut bagian 377A dari KUHP. Dalam aturan tersebut, seks sesama pria dianggap sebagai pelanggaran hukum.
"Saya percaya ini adalah hal yang benar, dan sesuatu yang bakal diterima kebanyakan warga Singapura saat ini," kata Lee, seperti dikutip Reuters.