WahanaNews.co | Menyusul negara Thailand, Singapura saat ini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka bakal menyusul dua negara Asia lainnya.
Hingga kini, baru Taiwan yang benar-benar sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.
Baca Juga:
Festival Songkran 5 Hari di Thailand, Makan Korban 171 Orang Tewas
Sementara itu, Singapura, Thailand, dan India masih menggodok dasar hukum untuk mengizinkan hubungan sesama jenis.
1. Singapura
Baca Juga:
Indonesia Runner Up, Thailand Juara ASEAN Futsal Championship 2026
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, mengumumkan negaranya bakal melegalkan hubungan seks sesama pria, Minggu (21/8).
Lee memutuskan bakal mencabut bagian 377A dari KUHP. Dalam aturan tersebut, seks sesama pria dianggap sebagai pelanggaran hukum.
"Saya percaya ini adalah hal yang benar, dan sesuatu yang bakal diterima kebanyakan warga Singapura saat ini," kata Lee, seperti dikutip Reuters.