WahanaNews.co | Segala cara akan dilakukan oleh Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk memegang lagi akun Twitter resmi miliknya yang diblokir oleh platform media sosial itu sendiri.
Trump bahkan meminta kepada hakim di Florida untuk mendesak Twitter agar mau memulihkan akun miliknya.
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
Trump mengajukan permintaan perintah awal terhadap Twitter di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida, dengan alasan perusahaan media sosial itu "dipaksa" oleh anggota Kongres AS untuk menangguhkan akunnya.
"Twitter telah menjalankan pengendalian dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang...sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis," kata pengacara Trump dalam pengajuan laporan tersebut tersebut. Pengajuan itu dilaporkan sebelumnya oleh Bloomberg, seperti dikutip Reuters.
Gugatan Trump terhadap Twitter diajukan pada Jumat (1/10/2021) di Miami. Ia mengklaim Twitter menutup akun Trump akibat tekanan saingan politik Trump, pada Januari lalu.
Baca Juga:
Netizen Sebut Mahfud MD Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon
Trump mempertanyakan mengapa Twitter tetap mengizinkan Taliban tetap mencuitkan secara reguler kemenangan militer mereka di Afghanistan, tapi mengunci akun miliknya.
Trump dan perwakilannya belum memberikan komentar terkait hal ini, seperti dikutip The Guardian.
Sebelumnya, Twitter telah menghapus akun mantan Presiden Amerika Serikat (AS) itu pada Januari sebab dikhawatirkan akan menyulut risiko terjadinya tindak kekerasan.