WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kesepakatan damai Donald Trump dengan Iran justru memicu gelombang kritik karena dinilai menjadi tanda mundurnya pengaruh Amerika Serikat di Timur Tengah.
Nota kesepahaman atau MoU damai yang diteken Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan Iran di Istana Versailles, Prancis, disebut sebagai kemunduran besar bagi posisi geopolitik Washington.
Baca Juga:
Minta Cek Rekam Jejak, KPK Sentil Parpol Usai Nur Alam Gabung PSI,
Langkah diplomatik itu dinilai menjadi simbol bahwa Amerika Serikat gagal mencapai target utamanya di Timur Tengah meski sebelumnya telah melancarkan operasi militer besar-besaran sejak tahun lalu.
Draf dokumen berisi 14 klausul perdamaian tersebut memperlihatkan banyak garis merah atau red lines yang sebelumnya ditetapkan Washington kini tidak lagi dipertahankan.
Jika dibandingkan dengan dokumen negosiasi ketat yang diajukan Amerika Serikat pada tahun 2025 sebelum mengebom fasilitas nuklir Teheran, posisi Trump dalam kesepakatan terbaru ini dinilai jauh lebih lunak.
Baca Juga:
Frans Antoni Diduga Bawa Uang Narkoba ke Thailand 168 Kali, Nilainya Minimal Rp1 Miliar Sekali Jalan
Trump disebut terpaksa mundur secara diplomatis karena sejumlah tuntutan lama Amerika Serikat terhadap Iran tidak lagi masuk secara tegas dalam naskah kesepakatan.
"Hanya orang dengan pengabaian sejarah yang sejajar seperti Donald Trump yang mau menandatangani perjanjian damai Amerika dengan Iran di Versailles, tempat yang menjadi sinonim bagi penghinaan nasional," tulis Editor Diplomasi Patrick Wintour.
Analisis itu menyoroti ironi lokasi penandatanganan karena Versailles selama ini kerap dikaitkan dengan simbol kekalahan dan penghinaan dalam sejarah diplomasi dunia.
"Dan hanya orang dengan selera humor nakal seperti Emmanuel Macron yang bersedia mengusulkan lokasi tersebut," tulis Patrick Wintour.
Dalam draf perjanjian tahun 2025, Washington sebelumnya menuntut agar Iran tidak memiliki kapasitas pengayaan uranium domestik.
Amerika Serikat juga menekan Iran agar mengekspor seluruh cadangan uraniumnya sebagai bagian dari pembatasan program nuklir.
Namun, dalam KTT G7 di Évian pada Kamis (18/06/2026), Trump justru resmi mengakui hak Iran untuk melanjutkan pengayaan uranium domestik.
Pengakuan itu diberikan dengan alasan negara-negara lain di kawasan Teluk juga memiliki program serupa.
Pemerintah Amerika Serikat kini juga melonggarkan aturan pengawasan terhadap stok uranium Iran.
Washington mengizinkan pengenceran stok uranium berkadar tinggi menjadi 3,67 persen dilakukan di dalam wilayah Iran di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional atau IAEA.
Demi mengaktifkan kembali izin ekspor minyak mentah Iran, Amerika Serikat bahkan membuka pembebasan atau waiver sanksi pada sektor jasa keuangan, perbankan, transportasi, dan proteksi asuransi maritim.
"Memperluas otorisasi ke transaksi keuangan akan meretakkan arsitektur inti dari sanksi minyak dan finansial AS terhadap Iran," jelas mantan pejabat Departemen Keuangan AS sekaligus peneliti senior Foundation for Defense of Democracies, Miad Maleki.
Menurut Maleki, pelonggaran transaksi keuangan tersebut dapat melemahkan salah satu instrumen tekanan ekonomi terkuat yang selama ini dimiliki Washington terhadap Teheran.
"Padahal, sanksi tersebut merupakan pengaruh ekonomi paling kuat yang dipegang AS atas rezim tersebut di luar blokade laut," jelas Miad Maleki.
Konsesi besar yang diberikan Gedung Putih itu dinilai ironis karena dilakukan demi membujuk Iran membuka kembali jalur pelayaran Selat Hormuz.
Selat Hormuz sebelumnya sempat lumpuh akibat perang sehingga memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi dan stabilitas perdagangan global.
Berdasarkan draf MoU, jaminan kebebasan navigasi tanpa pungutan biaya di Selat Hormuz ternyata hanya dapat bertahan selama 60 hari.
Setelah tenggat tersebut berakhir, Iran akan memegang kendali penuh bersama Oman untuk menentukan administrasi tarif layanan maritim baru melalui pembahasan dengan negara-negara Teluk lainnya.
Selain isu pelayaran, skema dana rekonstruksi Iran senilai US$350 miliar atau sekitar Rp6.230 triliun yang digagas Amerika Serikat juga dinilai rawan menjadi janji kosong.
Washington disebut menolak menyumbang dana sepeser pun dalam skema rekonstruksi tersebut.
Skema itu justru mengandalkan kedermawanan negara-negara Arab Teluk untuk mendanai pembangunan kembali infrastruktur Iran yang selama ini menjadi rival mereka.
Di sisi lain, pencairan aset domestik Iran yang dibekukan di luar negeri sebesar US$24 miliar atau sekitar Rp427,2 triliun dinilai belum cukup kuat untuk meredam krisis ekonomi Teheran.
Banyak diplomat menilai kesepakatan darurat tersebut tidak lebih baik dibandingkan perjanjian nuklir JCPOA era Barack Obama pada tahun 2015.
Perjanjian JCPOA sebelumnya dinilai memiliki mekanisme verifikasi persenjataan yang lebih ketat dibandingkan MoU terbaru yang diteken Trump.
Dalam MoU versi Trump, ruang lingkup pembatasan nuklir Iran dinilai masih menggantung tanpa komitmen hukum yang kuat.
Iran disebut hanya mengulangi penolakan lisan terhadap niat pengembangan senjata tanpa mekanisme pembongkaran program rudal yang nyata.
Pernyataan penolakan sepihak dari Teheran dianggap tidak cukup oleh sejumlah pengamat internasional.
Bagi para pengamat, verifikasi langsung di lapangan tetap menjadi unsur paling penting dalam memastikan kepatuhan Iran.
Dalam aspek verifikasi tersebut, posisi Amerika Serikat dinilai tidak bergerak lebih maju dibandingkan periode sebelumnya.
Trump sendiri mengakui bahwa keputusan meneken MoU darurat itu diambil karena kekhawatiran terhadap dampak ekonomi global.
"Satu-satunya presiden yang saya tidak ingin tiru adalah mendiang Herbert Hoover yang agung," aku Donald Trump.
Pernyataan itu menggambarkan kekhawatiran Trump terhadap kemungkinan terjadinya bencana ekonomi jika perang dengan Iran terus berlanjut.
"Saya tidak ingin melihat bencana ekonomi terjadi di dunia, dan jika Anda membiarkan perang ini terus berlanjut, krisis global tersebut bisa saja benar-benar terjadi," aku Donald Trump.
Trump menilai kesepakatan darurat perlu ditempuh untuk menghindari ancaman resesi ekonomi makro global.
Ia juga disebut mempertimbangkan risiko menipisnya cadangan minyak dunia dalam hitungan minggu apabila konflik terus berlangsung.
Kesepakatan ini akhirnya membuka babak baru dalam hubungan Amerika Serikat dan Iran, tetapi sekaligus menimbulkan pertanyaan besar tentang harga politik yang harus dibayar Washington.
Di mata para pengkritiknya, MoU Versailles bukan sekadar perjanjian damai, melainkan tanda bahwa Amerika Serikat tidak lagi berada pada posisi menekan seperti sebelumnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]