WahanaNews.co | Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasang sayembara dengan hadiah USD 5 Juta atau sekitar Rp 71,5 miliar untuk setiap informasi kunci untuk menangkap gembong narkoba asal Meksiko, Aureliano Guzman Loera.
Salah satunya merupakan saudara laki-laki dari gembong narkoba ternama Meksiko, Joaquin 'El Chapo' Guzman, yang kini dibui di AS.
Baca Juga:
Fredy Pratama, Gembong Narkoba, Dicari Polisi di Hutan Thailand
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (6/11/2021), Aureliano Guzman Loera, yang merupakan saudara El Chapo, dituduh beroperasi di bawah kartel narkoba Sinaloa yang sangat berpengaruh di Meksiko.
Tiga tersangka lainnya diidentifikasi sebagai Ruperto Salgueiro Nevarez, Jose Salgueiro Nevarez dan Heriberto Salgueiro Nevarez. Ketiganya masih bersaudara.
Departemen Kehakiman dan Departemen Luar Negeri AS, pada Jumat (5/11) waktu setempat, mengumumkan bahwa keempatnya dijerat dakwaan melanggar undang-undang narkoba di wilayah AS.
Baca Juga:
Sehari Sebelum Nyoblos, Polisi Amankan 110 Kg Sabu dari Tangan Gembong Narkoba
"Didakwa dalam dakwaan AS untuk pelanggaran undang-undang narkoba AS, termasuk konspirasi internasional untuk menyalurkan mariyuana, kokain, methamphetamine, dan fentanyl," sebut juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, dalam pernyataan terpisah.
Memerangi penyelundupan fentanyl -- opioid sintetis yang 50 persen lebih kuat dari heroin -- menjadi prioritas utama badan-badan penegak hukum AS. Menurut data sementara dari Pusat Statistik Kesehatan Nasional, angka kematian akibat overdosis fentanyl melonjak hingga melebihi 93.000 orang sepanjang tahun 2020.
El Chapo yang memimpin kartel narkoba Sinaloa telah berhasil ditangkap dan diekstradisi ke AS tahun 2017 lalu. Dia ditahan di penjara dengan pengamanan tinggi di AS setelah diadili dan dihukum penjara seumur hidup oleh pengadilan AS tahun 2019 lalu.