"Mohammed bin Salman, Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, adalah kepala pemerintahan dan, oleh karena itu, kebal dari gugatan ini," bunyi pengajuan tersebut, seperti dikutip CNN, Jumat (18/11).
Pengajuan itu diberikan tepat sebelum batas waktu pengadilan bagi Departemen Kehakiman untuk memberikan pandangannya di pengadilan mengenai kekebalan dan argumen lain yang dibuat pangeran agar gugatan itu dibatalkan.
Baca Juga:
Soal Penahanan Pangeran Abdullah, Arab Saudi Buka Suara
Sementara itu, kasus Khashoggi diajukan sang tunangan, Hatice Cengiz, dan organisasi HAM, DAWN, yang berbasis di Washington.
Mereka menggugat MbS dan 28 orang lain pada Oktober 2020 di Pengadilan Distrik Federal Washinton, DC.
Mereka menuding bahwa MbS dan lainnya telah "menculik, mengikat, membius, menyiksa, dan membunuh" Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul dan kemudian memutilasinya. Jenazahnya pun hingga kini tidak pernah ditemukan. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.