WahanaNews.co | Turki tidak akan membatalkan pembelian sistem pertahanan anti-rudal S-400 buatan Rusia.
ass="MsoNormal">Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, Kamis (17/12/2020), mengatakan akan melakukan pembalasan setelah mengevaluasi sanksi
Amerika Serikat (AS) terkait transaksi tersebut.
Baca Juga:
Indonesia dan Turki Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekspor Komoditas Pertanian
AS, pada
Senin (14/12/2020),
menjatuhkan sanksi terhadap Direktorat Industri Pertahanan Turki (SSB),
Direktur SSB Ismail Demir, dan tiga pegawai SSB, terkait pembelian S-400.
Turki menyebut sanksi itu sebagai
"kesalahan besar".
Presiden Turki, Reccep
Tayyip Erdogan, pada Rabu (16/12/2020), mengatakan, sanksi
itu merupakan "serangan" terhadap industri pertahanan Turki.
Baca Juga:
Trump Tegaskan Warga Palestina yang Pergi dari Gaza Tak Bisa Kembali
Menurut Erdogan, sanksi itu
ditakdirkan untuk gagal menghambat kemajuan Turki.
Cavusoglu, saat diwawancarai oleh Kanal 24, mengatakan, Turki tidak akan tunduk terhadap sanksi CAATSA, karena pembelian alat pertahanan itu dilakukan sesuai dengan
aturan undang-undang.
Menlu Turki menambahkan, kebijakan AS merupakan serangan terhadap kedaulatan Turki, dan tidak akan berpengaruh terhadap Ankara.