WAHANANEWS.CO - Iran disebut akan menerima aliran investasi raksasa senilai US$300 miliar atau sekitar Rp5.342 triliun sebagai bagian dari kerangka perjanjian damai dengan Amerika Serikat yang dijadwalkan ditandatangani di Swiss pada Jumat (19/06/2026).
Dana investasi tersebut disiapkan sebagai insentif ekonomi bagi kedua negara untuk mendukung tercapainya kesepakatan akhir yang mengakhiri konflik berkepanjangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Baca Juga:
Ingin Kurus Cepat? Dokter Peringatkan Risiko Penurunan Berat Badan Secara Ekstrem
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui isi perjanjian, lebih dari separuh nilai investasi tersebut disebut telah memperoleh komitmen pendanaan dan seluruhnya berasal dari sektor swasta.
Dilansir Reuters, dana tersebut bukan merupakan program reparasi perang maupun bantuan pemerintah, melainkan investasi murni dari perusahaan-perusahaan swasta internasional.
Sumber itu menyebut perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat, negara-negara Teluk Arab, Asia, Amerika Selatan, hingga Afrika telah menyatakan kesediaan untuk berpartisipasi dalam pendanaan tersebut.
Baca Juga:
Demo Mahasiswa Soroti Kopdes Merah Putih, Menkop Beri Respons Tegas
Investasi yang dijanjikan akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis, termasuk energi, logistik, manufaktur, dan transportasi.
Seorang sumber dari kalangan pejabat pemerintah Iran mengungkapkan bahwa Teheran awalnya meminta kompensasi sebesar US$400 miliar kepada Amerika Serikat atas kerugian yang ditimbulkan selama perang.
Namun, Washington menolak memberikan kompensasi langsung kepada Iran.