Larangan Taliban ke Wanita
Pada awal Desember tahun lalu, Taliban mengeluarkan perintah yang melarang perempuan bekerja untuk lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Mereka membenarkan pelarangan itu dengan alasan bahwa staf LSM perempuan telah melanggar aturan berpakaian dengan tidak mengenakan jilbab atau cadar.
Ini telah dilihat sebagai ancaman terhadap operasi kemanusiaan yang mendesak di negara tersebut, juga sebagai pelanggaran terhadap hak-hak perempuan.
"Kami bertemu beragam orang; kami berbincang dengan perempuan, laki-laki, anak-anak, dan orang tua," kata pekerja kemanusiaan yang kini tidak bisa menjalankan pekerjaannya lagi.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
"Kami biasanya menanyakan persoalan dan kebutuhan mereka, kemudian kami melaporkan masalah dan suara mereka ke kantor kami. Saya merasa senang bisa membantu mereka," kata dia.
Setidaknya 124 orang tewas dalam suhu buku menurut Badan Penanggulangan Bencana, dan bantuan sangat diperlukan.
Sementara PBB mengatakan bahwa dua pertiga penduduk Afghanistan membutuhkan bantuan kemanusiaan pada akhir tahun lalu.