Departemen Luar Negeri AS mengatakan, pemerintah Kuba membatasi internet pada 11 Juli 2021, yang mencegah rakyat Kuba untuk berkomunikasi satu sama lain dan membiarkan seluruh dunia melihat peristiwa bersejarah pada hari itu.							
						
							
							
								Pemerintah Kuba melanjutkan operasi penindakan unjuk rasa pada hari itu.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Menko Yusril  Sebut Pemerintah RI Wacanakan Pemulangan Hambali dari Guantanamo
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Tidak hanya pada para pengunjuk rasa tapi juga keluarga demonstran yang menyuarakan apa yang terjadi dengan anggota keluarga mereka.							
						
							
							
								Pembatasan ini, tambah departemen, merupakan respon dari langkah pemerintah Kuba yang membatasi hak asasi dan kebebasan dasar rakyat Kuba.							
						
							
							
								Langkah itu mengikuti upaya sebelumnya yang mendorong pejabat pemerintah Kuba bertanggung jawab atas pelanggaran demokrasi dan hak asasi manusia.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Indonesia Resmi Jadi Mitra BRICS Bersama 8 Negara Lainnya
									
									
										
									
								
							
							
								Hal itu termasuk pembatasan visa tiga tahap sejak November 2021 dan sanksi finansial empat tahap Departemen Keuangan sejak Juli 2021. [gun]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.