Ignatova telah berada di sistem peradilan pidana setidaknya selama setengah dekade. Dia didakwa oleh dewan juri federal pada Oktober 2017, dan Distrik Selatan New York kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Pada bulan Februari 2018, surat dakwaan pengganti dikeluarkan.
Baca Juga:
BNN Ungkap Dewi Astutik Pernah Ngajar Mandarin di Kamboja Sebelum Jadi Bandar Sabu
Dakwaan kepada Ignatova masing-masing satu dakwaan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, penipuan kawat, konspirasi untuk melakukan pencucian uang, konspirasi untuk melakukan penipuan surat berharga dan penipuan surat berharga. Setiap hitungan membawa hukuman hingga 20 tahun penjara.
Adapun keberadaan Ignatova, FBI mencatat dalam siaran pers bahwa pendiri OneCoin melakukan perjalanan dari Bulgaria ke Yunani pada 25 Oktober 2017.
"Dia mungkin bepergian dengan paspor Jerman ke Uni Emirat Arab, Bulgaria, Jerman, Rusia, Yunani dan/atau Eropa Timur," kata FBI.
Baca Juga:
Kronologi Dewi Astutik Buronan Kasus Sabu Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja
Saudara laki-laki Ignatov, Konstantin, yang juga menjabat dalam peran kepemimpinan dengan OneCoin, ditangkap pada tahun 2019 dan kemudian mengaku bersalah atas beberapa kejahatan pada tahun yang sama.
Penyelidik menggambarkan penipuan skala besar itu mirip dengan skema piramida internasional. Ignatova diduga membuat pernyataan palsu untuk meminta investasi. Korban kemudian akan mengirim uang tunai ke akun OneCoin untuk membeli koin.
Pada puncak popularitas OneCoin pada tahun 2016, Ignatova naik ke panggung di Wembley Arena Inggris dengan gaun pesta untuk memamerkan koin yang katanya akan melampaui bitcoin.