Suaminya, kata Liu, juga tidak bekerja secara resmi di perusahaan pesaing.
Ia menjelaskan bahwa sang suami hanya memperkenalkan diri sebagai karyawan demi kemudahan saat menghadiri acara industri.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Buka Suara soal Kasus YTR, Sebut Belum Masuk KategoriPenyiksaan Versi PBB
Pengadilan Rakyat Distrik Xuhui tidak menemukan bukti bahwa Liu membocorkan data rahasia, melakukan pelanggaran, atau merugikan perusahaan.
Majelis hakim menilai hubungan suami istri yang bekerja di sektor yang sama merupakan hal yang wajar.
Pengadilan menegaskan kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan sah untuk melakukan PHK berdasarkan Undang-Undang Kontrak Kerja China.
Baca Juga:
Apk Undangan Palsu Masih Makan Korban, Ini Cara Cepat Selamatkan HP dan Rekening
Hakim juga menyatakan klausul non-kompetisi hanya berlaku bagi eksekutif senior, staf teknis senior, atau pekerja yang terikat perjanjian tertulis.
Karena Liu tidak termasuk kategori tersebut dan tidak pernah menandatangani perjanjian non-kompetisi, pengadilan menyatakan pemecatannya "ilegal dan tidak masuk akal".
Putusan pengadilan akhirnya menguatkan keputusan arbitrase sebelumnya.