WahanaNews.co
| Kasus
gugatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi pop legendaris, Michael
Jackson, telah ditutup.
Hal itu dipastikan oleh seorang hakim di Los
Angeles, yang memutuskan bahwa Wade Robson tidak dapat mempertanggungjawabkan
gugatannya.
Baca Juga:
Sempat Melarikan Diri, Polisi Tahan Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Sebagai informasi, Wade Robson menuduh mendiang
Michael Jackson melakukan pelecehan seksual saat dirinya masih anak-anak.
Ia juga menggugat harta milik Jackson pada
2013.
Gugatan Robson kembali sorotan karena film
dokumenter Leaving Neverland (2019) di HBO.
Baca Juga:
Fakta Baru Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua DPD PSI Jakbar
Tak hanya Robson dan James Safechuck, ada
beberapa pihak yang diketahui menuduh Jackson melakukan perilaku serupa.
Mereka mengaku dilecehkan secara seksual oleh
penyanyi berjuluk King of Pop itu pada akhir 1980 dan awal 1990 saat
tinggal di Neverland.
Sementara itu, pengacara Robson, Vince Finaldi,
menyatakan bahwa penutupan kasus tersebut memiliki kesalahan besar.