WahanaNews.co
| Kasus
gugatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi pop legendaris, Michael
Jackson, telah ditutup.
Hal itu dipastikan oleh seorang hakim di Los
Angeles, yang memutuskan bahwa Wade Robson tidak dapat mempertanggungjawabkan
gugatannya.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Sebagai informasi, Wade Robson menuduh mendiang
Michael Jackson melakukan pelecehan seksual saat dirinya masih anak-anak.
Ia juga menggugat harta milik Jackson pada
2013.
Gugatan Robson kembali sorotan karena film
dokumenter Leaving Neverland (2019) di HBO.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Tak hanya Robson dan James Safechuck, ada
beberapa pihak yang diketahui menuduh Jackson melakukan perilaku serupa.
Mereka mengaku dilecehkan secara seksual oleh
penyanyi berjuluk King of Pop itu pada akhir 1980 dan awal 1990 saat
tinggal di Neverland.
Sementara itu, pengacara Robson, Vince Finaldi,
menyatakan bahwa penutupan kasus tersebut memiliki kesalahan besar.