"Singkatnya, Anda berada di pusat dari upaya pertama dan satu-satunya oleh Presiden AS mana pun untuk membalikkan pemilu dan menghalangi transisi kekuasaan secara damai, yang pada akhirnya memuncak dalam serangan berdarah terhadap Gedung Capitol kita dan Kongres itu sendiri," sebut surat itu.
Tanpa mengonfirmasi apakah Trump sudah menerima surat pemanggilan itu, pengacaranya David Warrington menyatakan timnya akan 'mengkaji dan menganalisis' dokumen itu, sebelum kemudian memberikan 'respons sebagaimana mestinya atas tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya'.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Sementara belum pernah ada Presiden AS yang aktif menjabat dipaksa memberikan keterangan di hadapan parlemen atau Kongres AS, sejumlah mantan presiden pernah dipanggil untuk membahas tindakan mereka selama menjabat.
Kepatuhan Trump untuk hadir berarti dia akan memberikan keterangan di bawah sumpah dan bisa memicu dakwaan sumpah palsu jika dia berbohong.
Jika Trump menolak untuk mematuhi pemanggilan itu, DPR AS bisa mendakwanya atas tuduhan penghinaan secara kriminal dalam voting yang akan merekomendasikannya untuk diadili.
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Terlepas dari hadir atau tidaknya Trump dalam pemanggilan itu nanti, daftar dokumen yang juga harus diserahkan Trump akan mencakup semua komunikasinya pada hari penyerbuan Gedung Capitol terjadi, juga berbagai pesan selama beberapa pekan sebelum penyerbuan terjadi.
Para penyelidik parlemen AS secara spesifik menyebut Signal, yang menunjukkan Komisi DPR AS telah menetapkan Trump menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi saat berpartisipasi dalam plot itu. Software itu memungkinkan penggunanya menghapus pesan secara otomatis dalam jangka waktu yang dipilih.
Dokumen-dokumen yang diminta mencakup setiap komunikasi via Signal antara Trump dengan milisi-milisi sayap kanan jauh, seperti Oath Keepers dan Proud Boys. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.