WahanaNews.co | Soal tertangkapnya dua orang Amerika Serikat (AS) saat berperang di Ukraina timur, Kremlin mengatakan pada Selasa (21/6/2022) bahwa pihaknya tidak mengetahui lokasi penangkapan tersebut.
Namun, Kremlin mengatakan bahwa kedua orang itu adalah tentara bayaran dan dapat dijatuhi hukuman mati di wilayah-wilayah yang memisahkan diri dukungan Rusia.
Baca Juga:
Eks Kabais: Tentara Bayaran Mirip Tawaran TKI Bergaji Tinggi, Tidak Ada Kaitan Dengan Negara Asalnya
Warga Amerika, Alexander Drueke, 39, dan Andy Huynh, 27, hilang bulan ini saat berperang di dekat Kharkiv.
Media pemerintah Rusia kemudian menunjukkan wawancara video dengan kedua orang itu dan mengatakan mereka telah ditangkap oleh pasukan yang didukung Rusia.
Mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, kantor berita Interfax melaporkan bahwa orang-orang itu berada di Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang memproklamasikan kemerdekaan di Ukraina timur.
Baca Juga:
Rusia Sebut 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Ini Respon Kemlu RI
Warga Inggris, Shaun Pinner dan Aiden Aslin, serta warga negara Maroko, Brahim Saadoun, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan DPR bulan ini setelah ditangkap saat sedang berperang bersama tentara Ukraina.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan dalam panggilan telepon dengan wartawan bahwa Moskow tidak dapat mengesampingkan bahwa dua orang yang ditangkap itu, keduanya dari Alabama, juga akan dijatuhi hukuman mati jika diadili di wilayah separatis.
Meskipun Rusia tidak memberlakukan hukuman mati, Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk (LPR), yang kemerdekaannya hanya diakui oleh Moskow, menjalankan hukuman mati berdasarkan undang-undang mereka.