WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI buka suara soal klaim Rusia yang menyebut ada 10 orang warga negara Indonesia (WNI), jadi tentara bayaran di Ukraina.
Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan laporan tersebut perlu untuk didalami lebih lanjut.
Baca Juga:
Eks Kabais: Tentara Bayaran Mirip Tawaran TKI Bergaji Tinggi, Tidak Ada Kaitan Dengan Negara Asalnya
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Iqbal dalam pesan singkat, Jumat (15/3/2024) melansir CNN Indonesia.
Informasi ini mulanya dibagikan oleh Kementerian Pertahanan Rusia, yang dirilis oleh Kedutaan Besar Rusia di Indonesia. Iqbal pun menyarankan informasi ini untuk ditanyakan kepada pihak Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata Iqbal.
Baca Juga:
Rusia Sebut Ada WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Bayarannya Fatastis
Dalam data Kemhan Rusia, dari 10 WNI yang disebut menjadi tentara bayaran di Ukraina, empat di antaranya tewas dalam pertempuran.
"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran," demikian keterangan Kedubes Rusia di Indonesia.
Kedubes Rusia menyebut sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina.