WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fenomena keterlibatan warga Indonesia dalam konflik asing kembali menyita perhatian publik, kali ini dengan kisah tragis seorang mantan prajurit Korps Marinir yang terjerumus ke dalam dunia kelam tentara bayaran.
Satria Arta Kumbara, eks anggota TNI AL, kini menjadi sorotan usai diketahui bergabung dengan militer Rusia untuk bertempur di Ukraina, sebuah keputusan yang bukan hanya berisiko secara hukum, tetapi juga membuatnya kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia.
Baca Juga:
Istri Persit Tewas Ditusuk Suami Oknum TNI di Deli Serdang, Motif Judi Online dan Kekerasan Terungkap
Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Marinir) Endi Supardi mengungkap bahwa Satria terseret ke jalur itu akibat lilitan utang yang timbul karena kecanduan judi online.
Kepada awak media saat ditemui di Markas Komando Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025), Endi menjelaskan bahwa Satria awalnya meminjam uang dalam jumlah besar dari beberapa bank pemerintah.
"Angkanya kurang lebih di Rp 750 juta. Mungkin untuk menutup itu dia judi online. Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya. Sehingga tidak bisa mengatasi itu, dia desersi," ujar Endi.
Baca Juga:
Skandal Judi Online Rp 3,8 Miliar dari Penerima Bansos, Kemensos Gerak Cepat
Endi menjelaskan bahwa pihak Marinir telah memanggil Satria sebanyak tiga kali sejak 2022, bahkan mendatangi kediamannya.
Namun yang bersangkutan tidak pernah muncul, hingga akhirnya dinyatakan desersi dan secara resmi dipecat dari dinas TNI AL pada 2023. Kala itu, Satria berpangkat Sersan Satu, setelah meniti kariernya dari tingkat Tamtama hingga Bintara.
Nasib Satria semakin runyam setelah muncul video dirinya berseragam militer Rusia yang tersebar di media sosial TikTok.