WahanaNews.co | Keberangkatan Afriyani menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi menemui
fakta baru. Pasalnya, Afriyani bisa melaju mulus dengan "menembak"
umur.
Afriyani sebenarnya baru berusia 18 tahun, tapi "disulap" menjadi 23 tahun. Umur terakhir ini yang tercatat di
Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
Baca Juga:
104 Calon Haji Deli Serdang Berangkat ke Mekkah: Doa dan Harapan Pj Bupati
Berdasarkan KTP yang didapat wartawan, Afriyani tercatat di sana
memiliki tanggal lahir 24 April 1997. Namun, Puadudin, Paman Afriyani, menyebutkan umurnya masih 18 tahun.
"Umurnya itu sebenarnya
baru 18 tahun. Tapi sama sponsornya (agen penyalur TKI) umurnya dibikin jadi
23-an,
supaya bisa diterima kerja di sana," ujarnya, saat ditemui wartawan di kediaman Umiyati, Ibu Afriyani, di Kampung
Bakung, Desa Bakung, RT 03 RW 01, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (2/12/2020).
Wartawan juga mendapatkan
surat keterangan identitas Afriyani yang ditandatangani Kepala Desa Bakung
Suandana. Dalam surat itu, Afriyani tercatat lahir pada 22 April 2002.
Baca Juga:
Kemenag Luncurkan Kanal Jemaah Lapor Gusmen, Berikut Fungsinya
Puadudin menuturkan, Afriyani menamatkan sekolahnya di Yayasan
Nurul Ihsan Kresek (SMU) pada tahun 2018.
"Baru lulus tahun 2018 kok di SMU Yayasan Nurul
Ihsan," paparnya.
Senada, Umiyati juga menyebutkan bahwa anaknya baru lulus tahun
2018 lalu. Dia menuturkan, KTP yang dimiliki putrinya juga sempat dilarangnya
untuk diumbar ke orang lain.