"KTP ini makanya saya simpan. Kata dia (Afriyani), Emak
simpan KTP dan jangan kasih tahu siapa-siapa. Dia cuma mengatakan itu doang, sampai sekarang masih saya simpan," sebutnya.
Wartawan mencoba beberapa
kali menghubungi Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang,
Syafrudin.
Baca Juga:
104 Calon Haji Deli Serdang Berangkat ke Mekkah: Doa dan Harapan Pj Bupati
Namun, hingga berita ini ditulis, Syafrudin belum merespons
untuk menanyakan proses perubahan data identitas pada
KTP tersebut.
Sementara itu,
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri
(Kemenlu) RI, Judha Nugraha,
menyatakan, usia Afriyani tercatat 23 tahun di paspornya.
"Dia usianya 23 tahun, berdasarkan paspornya yang kami tahu. Kata siapa
usianya 18 tahun. Status dia
memang termasuk TKI ilegal," sebutnya kepada wartawan.
Baca Juga:
Kemenag Luncurkan Kanal Jemaah Lapor Gusmen, Berikut Fungsinya
Diketahui, Afriyani ditemukan terbungkus dalam sebuah koper
besar di Kota Suci Mekkah,
Arab Saudi, tepatnya di dekat jalan lingkar keempat pada Minggu (29/11/2020).
Jasad tersebut pertama kali ditemukan di dalam sebuah koper
besar oleh seorang warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar tempat kejadian.
Mayat beserta kopernya ditemukan tertinggal di pinggir jalan.
Umiyati menjelaskan, putrinya berangkat ke Arab Saudi sekitar
minggu pertama Januari 2020. Dia menuturkan, putrinya juga berpamitan kepadanya
saat hendak berangkat.