Hak
tersebut bertujuan agar penerbit dan kantor berita mendapatkan imbalan atas
penggunaan konten mereka di platform online,
termasuk Google.
"Ketika
otoritas menetapkan suatu kewajiban bagi sebuah perusahaan, itu harus dipatuhi
dengan cermat, baik dalam semangat dan surat (keputusan). Di sini, sayangnya
tidak demikian," kata Isabelle de Silva selaku Presiden FCA.
Baca Juga:
Pengguna Gmail Diminta Waspada, Google Keluarkan Peringatan Darurat
De
Silva mengatakan, regulator juga menganggap Google
tidak bertindak dengan iktikad baik dalam negosiasi dengan penerbit atau kantor berita
di Perancis.
Terkait
sanksi ini, Google mengaku kecewa
dengan putusan tersebut, padahal perusahaan sudah berupaya mencapai kesepakatan
dengan kantor berita atau penerbit.
Meski
demikian, Google mengatakan akan
tetap mematuhi sanksi denda tersebut.
Baca Juga:
Putusan Hakim Virginia: Google Terbukti Monopoli Bisnis Iklan Digital
"Kami
telah bertindak dengan itikad baik di seluruh proses. Denda ini mengabaikan
upaya kami untuk mencapai kesepakatan, dan kenyataan bagaimana berita bekerja
di platform kami," kata seorang juru bicara Google, sebagaimana dihimpun dari Reuters, Rabu (14/7/2021).
Google mengatakan akan berupaya
menyesuaikan penawaran kompensasi dan selanjutnya mencapai kesepakatan dengan
penerbit atau kantor berita.
Setelah
sanksi denda ini, Google juga
diharuskan mengajukan proposal terkait rencana remunerasi konten berita dari
penerbit atau kantor berita Prancis yang muncul di Google, dalam kurun waktu dua bulan ke depan.