Hadapi Hal Serupa di Australia
Adanya
kewajiban memberikan kompensasi kepada penerbit maupun kantor berita yang
konten beritanya muncul di pencarian Google,
juga sebelumnya dihadapi perusahaan di Australia pada Januari lalu.
Baca Juga:
Pengguna Gmail Diminta Waspada, Google Keluarkan Peringatan Darurat
Bila di
Eropa, Google harus menghadapi neighbouring rights, di Australia Google harus menghadapi Undang-undang
bernama News Media Bergaining Code Law.
UU
tersebut mengharuskan perusahaan teknologi untuk membayar komisi kepada
perusahaan media, untuk setiap artikel berita yang muncul di cuplikan (snippet) dan tautan Google Search, atau yang dibagikan di Facebook.
Mulanya,
Google dan Facebook bersikeras menolak aturan tersebut.
Baca Juga:
Putusan Hakim Virginia: Google Terbukti Monopoli Bisnis Iklan Digital
Bahkan,
keduanya mengancam akan hengkang dari Negeri Kanguru.
"Setelah
melihat undang-undang ini secara rinci serta mempertimbangkan risiko keuangan
dan operasional, kami tidak menemukan cara alternatif untuk dapat terus
menawarkan layanan kami di Australia," kata Mel Silva, Wakil Presiden Google Australia dan Selandia Baru
kepada Komite Legislasi Ekonomi Senat Australia.
Google menilai, UU tersebut memiliki konteks yang
sangat luas.