Mereka juga ingin mengetahui apa yang akan dilakukan untuk memastikan pelanggaran serupa tidak akan terjadi lagi.
Komisi independen yang merilis laporan soal pelecehan seksual besar-besaran itu memberikan 45 rekomendasi untuk Gereja Katolik Prancis.
Baca Juga:
Keuskupan Ruteng Jatuhkan Hukuman Berat kepada Pastor yang Terbukti Melakukan Perzinahan
Uskup Versailles, Luc Crepy, yang juga presiden komisi CEP yang mengawasi isu tersebut, menyatakan bahwa respons yang disampaikan Gereja Katolik Prancis pada Senin (8/11) waktu setempat akan menjadi 'terjemahan konkret' dari rekomendasi-rekomendasi tersebut.
Dalam konferensi CEF tahunan di Lourdes, para Uskup Prancis mempertimbangkan berbagai isu termasuk kompensasi finansial bagi para korban, perubahan pada pelatihan rohaniwan, pengawasan yang ketat dalam Gereja dan pertanyaan tentang doktrin.
Kompensasi merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh Gereja Katolik Prancis secara cepat. CEF telah menjanjikan bahwa pembayaran pertama untuk kompensasi finansial akan dilakukan tahun 2022 mendatang.
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo Bakal Resmikan Gereja Katedral Kupang
Juru bicara CEF, Hugues de Woillemont, menyatakan bahwa semua klaim akan dipertimbangkan, terlepas apakah kasus itu melampaui statuta limitasi.
Gereja Katolik Prancis diketahui sebelumnya mengumumkan pembentukan badan independen untuk menangani kasus-kasus ini, dan ketuanya akan diumumkan pada Senin (8/11) waktu setempat.
Sementara itu, untuk isu-isu lainnya kemungkinan telah diputuskan dalam hierarki Gereja Katolik Prancis.