"Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, termasuk penerapan sanksi dan pembatasan masuk ke Amerika Serikat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran atau korupsi hak asasi manusia yang serius," katanya.
Foto kepresidenan Museveni menunjukkan dia menandatangani undang-undang dengan pena emas di mejanya.
Baca Juga:
Tarif PSK Rusia & Uganda di Bali Rp6 Juta per Jam, Dibongkar Imigrasi
Pria berusia 78 tahun itu telah menyebut homoseksualitas sebagai penyimpangan dan dan mendesak anggota parlemen untuk menolak tekanan imperialis.
Melansir Kompas.com, sebuah organisasi lokal, Forum Kesadaran dan Promosi Hak Asasi Manusia, dan 10 individu lainnya kemudian mengajukan pengaduan terhadap hukum di pengadilan konstitusional.
Museveni telah mengirim RUU asli yang disahkan pada bulan Maret kembali, meminta parlemen untuk mengurangi beberapa ketentuan.
Baca Juga:
Gunungan Sampah TPA di Uganda Longsor, 23 Orang Tewas
Tetapi persetujuan utamanya tidak dilihat sebagai keraguan di negara konservatif di mana sikap anti-LGBTQ telah mengeras dalam beberapa tahun terakhir, sebagian karena kampanye oleh kelompok gereja evangelis Barat.
Uganda menerima miliaran dollar bantuan asing setiap tahun dan sekarang dapat menghadapi tindakan merugikan dari donor dan investor, seperti yang terjadi dengan RUU serupa sembilan tahun lalu. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.