WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hong Kong mengimbau universitas-universitas di wilayahnya untuk menerima mahasiswa dan akademisi internasional yang terdampak kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait larangan Universitas Harvard menerima mahasiswa asing.
"Biro Pendidikan segera mengimbau semua universitas di Hong Kong untuk menerapkan langkah-langkah kemudahan bagi mereka yang memenuhi syarat, guna melindungi hak dan kepentingan sah para mahasiswa dan akademisi, serta menarik talenta-talenta unggul," demikian pernyataan resmi Biro Pendidikan Hong Kong yang dikirim melalui email pada Senin (26/5/2025).
Baca Juga:
Sindikat Pencurian Modul BTS Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp120 M
Biro tersebut juga telah menghubungi Harvard Club of Hong Kong untuk memberikan dukungan kepada mahasiswa yang telah diterima di Harvard agar dapat melanjutkan studi mereka di tempat lain.
"Kami akan terus memantau dengan cermat kebutuhan mahasiswa yang studinya terdampak oleh perubahan lanskap pendidikan global," lanjut pernyataan itu.
Sebagai bagian dari respons tersebut, Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong (HKUST) membuka pintu bagi mahasiswa Harvard, baik tingkat sarjana maupun pascasarjana, yang terdampak larangan tersebut.
Baca Juga:
Virus B yang Mematikan Muncul di Hongkong, Epidemiolog Sebut Bisa Sefatal Ini
"Universitas akan memberikan tawaran tanpa syarat, prosedur penerimaan yang disederhanakan, serta dukungan akademik guna memfasilitasi transisi yang mulus bagi mahasiswa yang berminat," bunyi pernyataan dari HKUST.
Tawaran tersebut juga berlaku bagi calon mahasiswa yang baru menerima tawaran resmi dari Harvard.
Hong Kong, wilayah otonomi khusus di bawah Republik Rakyat China, memiliki populasi sekitar 7,5 juta jiwa dan lima universitas yang masuk dalam daftar 100 besar dunia versi Times Higher Education.
Kota ini dikenal dengan tingkat kebebasan akademik yang tinggi, meskipun dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah mewajibkan integrasi tema keamanan nasional dan patriotisme dalam kurikulum pendidikan.
Sebelumnya, Presiden Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional dengan alasan bahwa universitas itu dianggap memfasilitasi antisemitisme dan memiliki hubungan dengan Partai Komunis China.
Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun ajaran 2025–2026. Ribuan mahasiswa asing, termasuk seperlima dari total mahasiswa internasional di Harvard yang berasal dari China, terancam harus pindah ke universitas lain atau kehilangan visa pelajar mereka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]