WahanaNews.co | Iran mendapat kecaman internasional pada Sabtu (7/1) setelah menghukum mati dua pria karena membunuh anggota pasukan paramiliter pada November ketika protes yang dipicu kematian wanita, Mahsa Amini, di penjara.
AFP menjelaskan hukuman mati berupa gantung itu membuat jumlah eksekusi bertambah menjadi empat orang karena kerusuhan nasional, yang telah meningkat sejak September disulut upaya mengakhiri rezim ulama di Iran.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Iran menentang kampanye kelompok hak asasi internasional yang ingin menyelamatkan nyawa terhukum mati itu.
Kantor berita yudisial Mizan Online melaporkan bahwa 'Mohammad Mehdi Karami dan Seyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan kematian syahid Ruhollah Ajamian, telah digantung pagi ini.
Jaksa mengatakan milisi 27 tahun itu ditelanjangi dan dibunuh sekelompok pelayat yang memberi penghormatan kepada seorang pengunjuk rasa yang terbunuh, Hadis Najafi.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Administrasi PBB urusan hak asasi mengecam eksekusi tersebut dan mengatakan 'pengadilan tidak adil berdasarkan pengakuan paksa'.
"Kami mendesak Iran menghentikan semua eksekusi," katanya di Twitter.
Uni Eropa mengatakan 'terkejut' atas eksekusi tersebut.