Sekutu Baratnya, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, juga menyambut baik langkah pengadilan tersebut.
Meskipun AS bukan pihak dalam ICC, Presiden Joe Biden mengatakan pada hari Jumat bahwa Putin jelas telah melakukan kejahatan perang, menambahkan bahwa surat perintah ICC dibenarkan.
Baca Juga:
Konvoi Bantuan Kemanusiaan Terbesar ke Jalur Gaza Diluncurkan Mesir
Melansir Sindonews, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mendesak semua anggota ICC untuk mematuhi surat perintah tersebut.
"Saya pikir siapa pun yang menjadi pihak di pengadilan dan memiliki kewajiban harus memenuhi kewajiban mereka," kata Blinken pada hari Rabu ketika ditanya oleh Senator AS Lindsey Graham. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.