WahanaNews.co | Kantor
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali memutuskan mendeportasi Ekaterina
Trubkina, kekasih warga negara (WN) Rusia yang saat ini menjadi buronan
Interpol, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.
Baca Juga:
Baru Masuk Sel, Tersangka Cabul Dihajar 7 Tahanan hingga Tewas! Ini Kata Polisi
Ekaterina Trubkina dideportasi melalui Bandara I Gusti
Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta. Dari Bandara Soekarno-Hatta Ekaterina
diterbangkan ke negara asalnya, Rusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkum HAM), Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan deportasi itu
dilakukan pada Sabtu (20/3). "Pukul 14.32 WITA yang bersangkutan melakukan
boarding ke pesawat untuk melakukan penerbangan ke Bandara
Soekarno-Hatta," jelas Jamaruli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu
(20/3/2021) malam.
Setelah proses boarding selesai, lanjutnya, Ekaterina tetap
diawasi dengan didampingi dua petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah
Rai sampai proses pendeportasian selesai. Pukul 15.45 WIB, Ekaterina serta dua
petugas imigrasi yang mengawasi tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
Jaga Peringkat Bali di PON, KONI Denpasar Siapkan Regenerasi Atlet Sejak Dini
Pukul 17.30 WIB, Ekaterina Trubkina melakukan check-in di
konter Turkish Airlines di Bandara Soekarno-Hatta. Tim Imigrasi Kelas I TPI
Ngurah Rai kemudian melakukan koordinasi dengan tim pendaratan dan izin masuk
TPI Kanim Soekarno-Hatta terkait pendeportasian WNA tersebut.
"Pukul 20.40 WIB tim mendampingi yang bersangkuta
menuju gate 9, sampai Pukul 21.35 WIB pesawat tersebut take off," kata
Jamaruli.
Sebelumnya, Andrei Kovalenka kabur dari Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Ngurah Rai pada 11 Februari 2021. Buronan Interpol ini akhirnya
berhasil ditangkap bersama pasangannya, Ekaterina Trubkina di sebuah villa di
kawasan Umalas, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,
Bali. Kedua orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) ini
berhasil ditangkap saat pencarian masuk pada hari ke-13.