WahanaNews.co | Mantan pejuang Negara Islam (ISIS) mengklaim Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi telah memungut USD 8.000 (Rp114 juta) per orang agar bisa bebas dari penjara.
Pembayaran uang pembebasan itu disebut skema “rekonsiliasi”.
Baca Juga:
Otoritas Iran Tangkap 11 Tersangka Terkait Ledakan Bom yang Menewaskan 84 Orang
Menurut laporan di surat kabar Inggris, Guardian dan dilansir RT.com pada Senin (22/11/2021), mantan pejuang ISIS yang berjuang untuk kelompok militan hingga dikalahkan pada 2019 itu mendapatkan kebebasan mereka dari fasilitas penjara al-Hawl Suriah melalui cara tersebut.
Saat ini, tiga penjara yang dikendalikan SDF di timur laut Suriah diperkirakan menampung sekitar 8.000 orang Irak dan Suriah yang dituduh berperang membela ISIS.
Selain itu, 2.000 warga asing di penjara tersebut menunggu untuk dideportasi kembali ke negara asal mereka.
Baca Juga:
ISIS Klaim Bertanggung Jawab atas Ledakan Bom Mematikan di Iran
Mantan militan ISIS mengklaim sekitar 10 orang, sepengetahuan mereka, telah membeli kebebasan mereka melalui apa yang dijuluki skema rekonsiliasi.
Kedua pria itu memberikan surat kabar Inggris itu dokumentasi untuk mendukung klaim mereka, serta kesaksian tentang bagaimana mereka dibebaskan dari penahanan.
Seorang bernama Abu Jafar mengklaim dia dibebaskan setelah keluarganya menjual beberapa properti, menyatakan bahwa dia membayar USD 8.000 sebagai denda, serta USD 22.000 (Rp314 juta) untuk suap kepada pejabat SDF.
Demikian pula, Abu Muhammad yang berjuang bersama ISIS di garis depan, mengaku telah membayar USD 8.000 dan suap USD 14.000 (Rp200 juta).