WahanaNews.co, Jakarta - Amerika Serikat menyinggung masalah penerapan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia mulai dari kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo hingga tragedi Kanjuruhan.
Dalam laporan berjudul "Indonesia Human Rights Report 2022" yang dirilis Kementerian Luar Negeri AS, Washington menyoroti dugaan pelanggaran HAM dilakukan aparat keamanan Indonesia.
Baca Juga:
Aliansi Mahasiswa Kenang 5 Korban Aksi RKUHP 2019, Nyalakan Lilin di Depan Gedung DPR
"Permasalahan hak asasi manusia yang signifikan mencakup laporan yang bisa dipercaya mengenai: pembunuhan di luar hukum atau sewenang-wenang yang dilakukan pasukan keamanan pemerintah; penyiksaan polisi; kondisi penjara yang keras dan mengancam jiwa; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; pelanggaran serius dalam konflik di Provinsi Papua," demikian bunyi laporan tersebut.
Berikut delapan masalah HAM di Indonesia yang disinggung AS dalam laporannya:
1. Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga:
Tanggapi Pasal Perzinaan, Politikus Gelora Sumedang Sebut KUHP Sudah Proporsional
Salah satu isu yang dibahas AS dalam laporannya ini yakni soal pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Pada 12 Agustus, Sambo mengaku di persidangan ia mendalangi rencana pembunuhan Brigadir J dan menyamarkan pembunuhan itu sebagai baku tembak.
Dalam proses penyelidikan jenazah Brigadir J diautopsi. Hasilnya muncul bukti penyiksaan dan luka tembak seperti eksekusi.