4. Konflik Wadas
AS juga menyoroti sikap pemerintah yang mengambil alih lahan untuk kepentingan publik di Wadas.
Baca Juga:
Aliansi Mahasiswa Kenang 5 Korban Aksi RKUHP 2019, Nyalakan Lilin di Depan Gedung DPR
Sejumlah LSM, lanjut laporan AS, menuduh pemerintah menyalahgunakan kewenangannya untuk mengambil alih atau memfasilitasi pembebasan lahan oleh swasta untuk proyek-proyek pembangunan, seringkali tanpa kompensasi yang adil.
Pada Februari, pasukan polisi dalam jumlah besar dikerahkan untuk menanggapi protes di Wadas, Jawa Tengah, yang menentang pembangunan Bendungan Bener dan aktivitas pertambangan di komunitas mereka.
Media melaporkan ribuan petugas polisi tiba di desa tersebut, memasuki rumah-rumah dan mengintimidasi warga, termasuk menahan anak-anak dan orang tua," demikian laporan AS.
Baca Juga:
Tanggapi Pasal Perzinaan, Politikus Gelora Sumedang Sebut KUHP Sudah Proporsional
Sebanyak 67 penduduk desa ditahan, sebagian besar dibebaskan tanpa tuduhan setelah penahanan singkat.
Aktivis menuduh polisi mencoba mengintimidasi warga desa untuk memfasilitasi proyek pembangunan.
5. Tim Mawar di tubuh pemerintah