Meskipun motif pembunuhan tak jelas, beberapa media melaporkan Brigadir J berencana membocorkan dugaan aktivitas ilegal Sambo, termasuk menjalankan jaringan perjudian.
2. Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga:
Aliansi Mahasiswa Kenang 5 Korban Aksi RKUHP 2019, Nyalakan Lilin di Depan Gedung DPR
Laporan tersebut juga membahas soal Tragedi Kanjuruhan. Pada Oktober 2022 lalu, polisi menembakkan setidaknya 11 butir gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan sebagai bentuk pengendalian massa usai pertandingan sepak bola.
"Ini memicu terjadinya tabrakan fatal yang mengakibatkan 135 kematian, termasuk 43 anak-anak," demikian laporan itu.
Imbas insiden ini, polisi menyatakan enam orang sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, 10 anggota polisi diberhentikan, dan 18 lainnya dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:
Tanggapi Pasal Perzinaan, Politikus Gelora Sumedang Sebut KUHP Sudah Proporsional
3. Kasus karyawan Hollywings hingga Fatya-Haris
AS juga menyoroti kebebasan berekspresi di Indonesia yang dianggap membatasi kritik. Misalnya dalam kasus karyawan Hollywing yang disebut melakukan penistaan agama, kekerasan terhadap jurnalis, dan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Fatia Maulidiyanti-Haris Azhar.
Selain itu, AS menyoroti diskriminasi terhadap LGBT, masyarakat adat, dan kekerasan terhadap perempuan.