Dalam laporan itu, AS juga mencantumkan pasukan Tim Mawar yang diduga terlibat dalam penculikan hingga pembunuhan pada 1997-1998, terus menjabat di pemerintahan.
Beberapa dari mereka yang terlibat dalam pelanggaran di masa lalu juga menerima promosi atau diberi penghargaan dan penghargaan publik.
6. Kasus Lukas Enembe
Baca Juga:
Soal RKUHAP Habiburokhman Jamin Terbuka untuk Diperbaiki
Indonesia memberi hukuman pidana bagi pejabat yang melakukan korupsi.
"Namun, upaya pemerintah untuk menegakkan hukum tersebut tidak cukup. Ada banyak korupsi pemerintah sepanjang tahun ini," kata mereka.
Mereka lantas memberi contoh kasus korupsi yang menjerat Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe.
Baca Juga:
Densus 88 Belum Bisa Pastikan Motif Bom Polsek Astanaanyar Terkait KUHP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki Lukas atas korupsi terkait pembangunan gereja di Kabupaten Mimika.
Lukas dituduh menggunakan dana Otsus dalam jumlah besar untuk pembangunan gereja sebagai imbalan atas suap, transfer dana sejumlah puluhan juta dolar ke kasino luar negeri, dan penyalahgunaan dana publik lain.
Pengadilan membekukan aset keuangan Lukas senilai 71 miliar rupiah.