WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra akan dipenjara tak lama usai tiba di Thailand setelah mengasingkan diri ke luar negeri selama 15 tahun.
Thaksin tiba di Bangkok sekitar pukul 09.00 waktu setempat pada Selasa (22/08/23). Ia kemudian dibawa ke Mahkamah Agung (MA) dan diperintahkan menjalani delapan tahun penjara.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Lalu, kenapa Thaksin dijebloskan ke penjara usai kembali ke Thailand?
Selama mengasingkan diri, MA Thailand sebetulnya telah menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terkait tiga kasus. Kasus tersebut di antaranya soal bekas perusahaan dia Shin Corp, pinjaman bank, hingga kasus lotre.
Thaksin menggunakan keuntungan dari perusahaan telekomunikasi dia untuk mengembangkan partai Thai Rak Thai. Melalui partai ini, Pada 2001, Thaksin terpilih menjadi perdana menteri, dan pada empat tahun kemudian menduduki posisi serupa dengan mudah, demikian dikutip Associated Press.
Baca Juga:
ASEAN+3 Tandatangani MoU untuk Perangi Kejahatan Siber Lintas Batas
The National melaporkan, Thaksin dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena penyalahgunaan wewenang dalam kasus yang melibatkan pinjaman sebesar 4 miliar baht dari Myanmar melalui Bank Ekspor-Impor Thailand.
Uang pinjaman tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan perusahaan telekomunikasi milik keluarga Thaksin, Shin Corp.
Di kasus lain, Thaksin dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Pengadilan menyatakan dia bersalah karena penyalahgunaan wewenang terkait penjualan saham bisnis keluarga dia.