Undang-undang Thailand melarang pemegang jabatan politik mana pun untuk memiliki saham di perusahaan telekomunikasi.
AP melaporkan hukuman penjara delapan tahun itu termasuk kasus korupsi yang menjerat Thaksin.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Pejabat di Thailand menyatakan, Thaksin akan dikarantina setidaknya 10 hari sebagai narapidana. Namun, karena alasan kesehatan, dia dikurung di bagian medis penjara sendiri.
Petugas pemasyarakatan di Penjara Bangkok mengatakan setelah pemeriksaan kesehatan, Thaksin dikategorikan "rentan" karena usia dan kondisi kronis yang mempengaruhi jantung dan paru-paru, termasuk tekanan darah tinggi.
Thaksin juga belum memotong rambut sebagaimana tahanan lain. Sejumlah pihak menilai Thaksin mendapat perlakukan khusus.
Baca Juga:
ASEAN+3 Tandatangani MoU untuk Perangi Kejahatan Siber Lintas Batas
Hingga kini, tak jelas berapa lama Thaksin bakal mendekam di penjara. Para pejabat mengatakan, dia seperti narapidana lain, bisa mengajukan pengampunan raja sejak hari pertama.
Sebelum meluncur ke Thailand, Thaksin sempat menyatakan akan menjalani proses hukum agar bisa bertemu dengan anak serta cucunya.
"Saya ingin meminta izin untuk kembali tinggal di Thailand dan berbagai udara dengan saudara-saudara saya, Thailand saya," cuit dia di X, yang dulu bernama Twitter.