WAHANANEWS.CO, Jakarta - Plt Presiden Korea Selatan Choi Sang Mok mengumumkan hari berkabung nasional selama tujuh hari buntut kecelakaan pesawat Jeju Air.
Insiden itu menewaskan 179 orang yang terdiri dari 175 penumpang dan empat awak kabin. Hanya dua pramugari yang selamat dalam kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga:
Kembali Terjadi! Pesawat Jeju Air Hadapi Masalah Roda Pendaratan Saat Landing
"Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati terdalam kami terhadap keluarga para korban dalam tragedi tak terduga ini," kata Choi pada Minggu (29/12) seperti dikutip Yonhap.
Choi mengatakan hari berkabung nasional akan berlangsung selama tujuh hari mulai Minggu hingga Sabtu (4/1). Ia juga menetapkan Muan sebagai zona khusus bencana sehingga perlu mendapat bantuan negara.
“Kami akan memberikan segala bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, membantu keluarga korban, dan memberikan perawatan medis bagi yang terluka," ucapnya.
Baca Juga:
Tragedi Langit, 3 Pesawat Jatuh di 3 Negara dalam 24 Jam
Pada Senin (30/12), AFP pun melaporkan warga Korea Selatan terlihat mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh negeri.
Pesawat maskapai Jeju Air kecelakaan saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12). Imbas kecelakaan itu, 179 orang meninggal dunia. Dua awak kabin sementara itu dilaporkan selamat.
Pesawat berpenumpang 181 orang tersebut mengalami kecelakaan usai terbang dari Bangkok, Thailand. Sebuah video menampilkan detik-detik ketika pesawat itu mendarat tanpa roda pendaratan.